Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan sektor kelautan dan perikanan berbasis ekosistem guna mengatasi dampak perubahan iklim terhadap sektor tersebut.
"Pemerintah telah menerapkan pendekatan pengelolaan perikanan berbasis ekosistem," kata Sharif kepada Antara saat membuka Simposiun Internasional tentang Perubahan Iklim di Jakarta, Kamis (4/7).
Menurut dia, dalam beberapa dasawarsa terakhir ada peningkatan dampak negatif berupa kerusakan pesisir dan lingkungan laut sebagai akibat pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan dan tidak bertanggung jawab.
Kondisi tersebut, lanjutnya, diperparah dengan dampak perubahan iklim yang signifikan terhadap nelayan karena cuaca ekstrim semakin tidak bisa diprediksi serta terjadinya perubahan pola migrasi ikan dan daerah tangkapan.
Selain itu, perubahan iklim juga mengakibatkan kenaikan suhu permukaan air laut dan kenaikan paras muka air laut. "Upaya adaptasi dilakukan dengan cara perbaikan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut sehingga kerusakan sumberdaya dapat dikurangi atau bahkan dipulihkan," kata Sharif.
Ia menjabarkan, upaya pemulihan yang sudah dan akan terus dilakukan oleh pemerintah antara lain melarang penangkapan ikan dengan cara merusak.
Selanjutnya adalah mengurangi polusi dan sedimentasi, meningkatkan kualitas sumberdaya pesisir dan laut melalui upaya rehabilitasi, membangun dan mengelola secara efektif kawasan konservasi laut, serta meningkatkan upaya konservasi jenis ikan.
Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mengatasi dampak perubahan iklim dari segi pemberdayaan masyarakat antara lain melalui program Pengembangan Desa Pesisir Tangguh.
"Dengan terwujudnya Desa Pesisir Tangguh pada setiap wilayah, maka diharapkan akan terwujud pula Kabupaten dan Kota Pesisir Tangguh serta Provinsi Tangguh yang akhirnya menuju Indonesia Tangguh," katanya.
Secara internasional, ujar Sharif telah melakukan beragam upaya pengelolaan berkelanjutan sumber daya pesisir dan laut pada tingkat regional seperti Coral Triangle Initiative (CTI).
CTI itu sendiri merupakan kerja sama regional antara enam negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Kepulauan Solomon, Timor Leste, dan Papua Nugini untuk konservasi kawasan terumbu karang.
Secara global, pemerintah Indonesia juga telah menyatakan akan menetapkan target menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 41 persen dengan bantuan internasional pada 2020