Luas terumbu karang Indonesia mencapai 39.583 km2 atau sekitar 45,7% dari total 86.503 Km2 luas terumbu di wilayah segitiga karang dengan puncak keanekaragaman hayati tertinggi antara lain 590 spesies karang batu dan 2.200 spesies ikan karang. Upaya perlindungan dan pengelolaan berkelanjutan di wilayah segitiga karang, termasuk Indonesia menjadi prioritas dalam rangka menjaga ekosistem pesisir, ketersedian stok ikan dan ketahanan pangan dari laut.
Coral Reef Rehabilitation and Management Program (COREMAP) adalah program nasional untuk upaya rehablitasi, konservasi dan pengelolaan ekosistem terumbu karang secara bekelanjutan. Program COREMAP tersebut dirancang dalam 3 (tiga) fase, Fase I Inisiasi (1998-2004), Fase II Akselerasi (2005-2011), dan Fase III Penguatan Kelembagaan (2014-2019). COREMAP Fase III disejalankan dan diselaraskan dengan program nasional dan regional tentang pengelolaan terumbu karang di wilayah segitiga terumbu karang dunia yang dikenal dengan Coral Triangle Initiative (CTI), sehingga COREMAP Fase III selanjutnya disebut dengan COREMAP-CTI. Tujuan pengembangan Program COREMAP-CTI adalah mendorong penguatan kelembagaan yang terdesentralisasi dan terintegrasi untuk pengelolaan sumberdaya terumbu karang, ekosistem terkait dan biodiversitas secara berkelanjutan bagi kesejahteran masyarakat pesisir.
Buku Panduan Pemantauan Status Mangrove ini disusun sebagai panduan keseragaman bagi tenaga monitoring dan praktisi lainnya. Buku ini mempertelakan tentang kegiatan pemantauan atau monitoring dalam rentang waktu tertentu, untuk menghitung kerapatan dan presentase tutupan tajuk, yang kemudian dapat untuk menentukan status kondisi hutan mangrove pada kawasan pesisir.Kami berharap buku dengan judul PANDUAN (MANUAL) PEMANTAUAN STATUS MANGROVE dapat dijadikan acuan sehingga ada keseragaman hasil yang dapat dibandingkan baik secara temporal maupun spasial di wilayah perairan Indonesia secara keseluruhan. Semoga dapat digunakan dan bermanfaat.