Tujuan
COREMAP Tahap I, atau tahap Inisiasi (1998 û 2004), bertujuan untuk mengembangkan landasan kerangka kerja untuk pengelolaan terumbu karang di daerah-daerah prioritas.
Pendanaan
COREMAP Tahap I mendapat bantuan pendanaan dari World Bank sebesar 6.900.000 USD (loan), GEF (Global Environment Facilities) sebesar 4.100.000 USD (grant), Asia Development Bank 7.000.000 USD (loan), dan AusAID 8.800.000 AUD (grant).
Lokasi Program
-
Pada mulanya ada enam Kabupaten yang terpilih untuk Tahap I ini, yakni Keupulauan Riau (Riau), Sikka (Nusa Tenggara Timur), Selayar (Sulawesi Selatan), Biak (Papua), Lease-Ambon (Maluku), dan Kupang (Nusa Tenggara Timur). Kemudian dua Kabupaten terakhir dibatalkan karena pertimbangan keamanan yang tidak kondusif pada saat itu.
-
Program-program kemasyarakatan di Kepulauan Riau didanai dari sumber ADB (Asia Deveopment Bank), Selayar dan Biak dari WB (World Bank), sedangkan Sikka dari AusAID.

Komponen Program
Program COREMAP Tahap I ini mempunyai tujuh komponen utama yakni:
-
Manajemen Program;
-
Kebijakan dan Strategi, dan Kerangka Hukum;
-
Komunikasi Publik (PC);
-
Pengelolaan berbasis masyarakat (CBM);
-
Pemantauan, pengawsan dan penegakan hukum (MCS);
-
Riset dan Informasi (CRITC);
-
Peningkatan Kemampuan (Capacity Building)
Tiap komponen tidak berdiri sendiri, tetapi saling terkait satu dengan lainnya.
Capaian
-
Manajemen Program
-
Kantor Pusat atau PMO (Program Mangement Office) ditetapkan di Jakarta. Implementasi di daerah dilaksanakan oleh Pokja (Kelompok Kerja) di bawah kordinasi BAPPEDA, yang berada di bawah pengawasan Bupati.
-
Pokja selain terdiri dari wakil dari bebagai instansi pemerintah, juga melibatkan LSM dan kelompok-kelompok masyarakat lokal.
-
Kebijakan dan Strategi
-
Suatu draft mengenai
Kebijakan dan
Strategi Nasional Terumbu Karang Indonesia telah diformulasikan, dan telah diserahkan ke DKP untuk ditindak lanjuti.
-
Kerangka Hukum
-
Studi tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan terumbu karang telah dilaksanakan.
-
Sebanyak 19 draft legislasi dan regulasi tentang pengelolaan terumbu karang telah disusun dan diserahkan ke DKP.
-
Bantuan kepada Kabupaten dalam hal penyusunan (drafting) regulasi lingkungan untuk daerah.
-
Komunikasi Publik
-
Kampanye ôSeKarang!ö (Selamatkan Terumbu Karang) telah dilaksanakan secara luas, yang melibatkan media (TV, radio, pers), pemuka atau pemimpin nonformal, artis dan selebriti, tokoh agama, guru sekolah, organisasi pemuda, klub selam, berbagai pameran, produksi buku, brosur, selebaran, permainan pendidikan, CD dan VCD, dll.
-
Kampanye ôSeKarang!ö telah memberikan dampak yang sangat positif dalam peningkatan kesadaran masyarakat akan terumbu karang yang dikonfirmasikan dari survei-survei dampak yang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia.
-
Kesuksesan kampanye ôSeKarangö telah mengantarkan COREMAP mendapatkan anugerah ôGold Quill Awardö dari International Association of Business Communicators (IABC).
-
Pengelolaan berbasis Masyarakat (CBM)
-
Pengelolaan berbasis masyarakat melibatkan partisipasi masyarakat, mulai sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan program di daerah.
-
Masyarakat yang berpartispasi tergabung dalam tiga kelompok utama yakni: Kelompok Produksi (aktif dalam kegiatan yang produktif atau ekonomi), Kelompok Konservasi (aktif dalam kegiatan konservasi dan mendukung MCS, atau Pemantauan, Pengawasan dan Penegakan Hukum), dan Kelompok Perempuan (pengikut-sertaan dan pemberdayaan perempuan dalam berbagai kegiatan masyarakat).
-
Mata pencaharian alternatif (alternative income generation) merupakan hal yang sangat penting yang telah dikembangkan, misalnya dalam pengembangan budidaya rumput laut, keramba ikan, kerajinan, kiosk, dsb.
-
Riset dan Informasi (CRITC, Coral Reef Information and Training Centre)
-
CRITC telah membangun jaringan informasi terumbu karang, dengan berkerjasama dengan Daerah.
-
Beberapa bidang kegiatan yang telah dikembangkan antara lain mencakup Coral Reef Data Base,GIS, Research and Monitoring, Website, dan Dokumentasi.
-
Dengan kerja sama LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional) semua pantai yang mempunyai terumbu karang telah dipetakan dengan teknologi satelit, dan juga tertuang dalam 292 lembar
peta.
-
Ringkasan tentang kondisi terumbu karang Indonesia juga telah dapat diakses lewat website COREMAP.
-
Buku mengenai pedoman tentang karang batu di Indonesia pertama kali diterbitkan dalam bahasa Indonesia.
-
Pemantauan, pengawasan dan penegakan hukum (MCS)
-
Masyarakat dilibatkan sebagai pengawas terumbu karang (reef watchers) dan membantu kegiatan MCS.
-
Kerjasama dengan pihak kepolisian, dan kejaksaan telah dikembangkan. Berbagai kasus pelanggaran, seperti pemboman dan pembiusan, telah dapat diajukan ke meja hijau dan pelanggarnya dihukum denda atau penjara.
-
Di beberapa daerah, pelaksanaan hukum adat juga dapat diterapkan sebagai sanksi terhadap perilaku yang melanggar ketentuan.
-
Peningkatan kemampuan
-
Banyak jenis pelatihan telah dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang terlibat dalam kegiatan COREMAP Phase I.
-
Dalam kurun waktu 2000 sampai 2004. telah diselenggarakan 306 jenis pelatihan yang diikuti oleh 11.415 peserta.