Kehidupan karang di banyak wilayah di Indonesia secara serius mengalami penurunan, sehingga kondisinya semakin buruk. Mata pencaharian masyarakat nelayan yang bergantung pada karang dan perikanan juga mengalami kemerosotan sebagai akibat langsung dari penurunan kondisi tersebut dan/atau akibat penangkapan ikan secara berlebihan dari sumberdaya karang. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Indonesia telah memulai suatu program yang disebut dengan Proyek Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (Coral Reef Rehabilitation and Management Project (COREMAP)) pada tahun 1998. Program COREMAP ini direncanakan berlangsung selama 15 tahun dan terbagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama merupakan tahap awal selama tiga tahun (COREMAP I), tahap kedua yang memakan waktu enam tahun merupakan tahap pengembangan (COREMAP II), dan selama enam tahun berikutnya yakni tahap ketiga merupakan tahap pelembagaan (COREMAP III). Adapun tujuan dari proyek tersebut adalah:
- Untuk meningkatkan kondisi terumbu karang pada lokasi-lokasi COREMAP yang telah terjadi penurunan dan mencegah terjadinya degradasi pada daerah-daerah yang relatif tidak terjangkau (ekosistem karang yang berkelanjutan)
- Untuk meningkatkan kesejahateraan dan kualitas kehidupan masyarakat di lokasi-lokasi COREMAP (pengurangan kemiskinan)
Kedua tujuan tersebut, meningkatkan kondisi terumbu karang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah saling berkaitan. Pemikiran utama dari program ini bahwa peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup dari masyarakat pantai yang dipadukan dengan kampanye pendidikan guna memantapkan dan kemudian meningkatkan kondisi terumbu karang di lokasi-lokasi yang mengalami degradasi dan kerusakan disebabkan oleh perbuatan manusia yang berlebihan. Kondisi terumbu karang yang telah baik akan memberikan produksi perikanan yang lebih baik pula, dengan demikian akan meningkatkan kesejahteraan hidup untuk nelayan.
Guna mencapai kedua tujuan tersebut, proyek ini memberikan kontrol pengelolaan perikanan terumbu karang kepada masyarakat nelayan yang ingin, dari waktu ke waktu, memperketat akses ke sumber-sumber karang sehingga mampu meningkatkan pendapatan yang diperoleh dari sumber-sumber ini. Program utama tersebut merupakan pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat (CBM). Bagian integral dari program CBM ini adalah Kegiatan Mata Pencaharian Alternatif (Alternative Income Generating Activities / AIGAs). Tujuan utama program AIGAs adalah untuk meningkatkan sumber-sumber pendapatan rumah tangga nelayan dan mengurangi tingkat ketergantungan pendapatan masyarakat terhadap sumberdaya terumbu karang dan perikanan1.