2006-Panduan Monitoring Berbasis Masyarakat

Pengelolaan wilayah pesisir berbasis masyarakat merupakan salah satu implementasi dari pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu. Siklus pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu terdiri dari lima tahap yaitu :

  1.  Identifikasi isu-isu pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir
  2. Persiapan atau perencanaan program
  3. Adopsi program dan pendanaan
  4. Pelaksanaan program
  5. Monitoring dan evaluasi

Tahapan yang ke lima berupa monitoring dan evaluasi dilakukan dalam rangka untuk menilai kinerja implementasi program sehingga dapat dilakukan evaluasi untuk perbaikan siklus pengelolaan pesisir berikutnya. Dalam sebuah pengelolaan berbasis masyarakat maka diperlukan monitoring yang juga dilakukan oleh masyarakat itu sendiri sehingga masyarakat mendapat pembelajaran tentang pengelolaan yang mereka lakukan.

Monitoring dapat dilakukan terhadap kinerja pengelolaan ataupun dampak atau hasil dari pengelolaan tersebut.

Tujuan pembuatan buku panduan monitoring berbasis masyarakat adalah :

  1. Memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya kegiatan pemantauan pada setiap program pembangunan.
  2. Mengukur kinerja dan manfaat program pembangunan.
  3. Menyediakan panduan praktis kepada masyrakat untuk pemantauan sumberdaya laut di wilayah mereka.