Kabupaten Bintan terletak antara 2o00Æ Lintang Utara sampai 1o20Æ Lintang Selatan dan 104o Bujur Timur Sebelah Barat û 108o Bujur Timur Sebelah Timur. Luas wilayah Kabupaten Bintan 87.717,84 Km2 dengan luas perairan 86.398,33 Km2 (98,49 %) dan luas daratan hanya 1,319.51 Km2 (1,51 % dari luas keseluruhan). Wilayah daratan terdiri dari pulau besar dan kecil yang jumlahnya sebanyak 2002 buah (BPS Kabupaten Bintan, 2006). Pulau-pulau tersebut dikelilingi oleh perairan sehingga kawasan tersebut berpotensi untuk pengembangan budidaya laut, terutama budidaya rumput laut
Pengembangan budidaya rumput laut merupakan salah satu peluang usaha alternatif yang dapat diimplementasikan di wilayah Coremap II Kabupaten Bintan. Hal ini didasarkan beberapa pertimbangan diantaranya perairan laut yang sangat luas, dekat dengan pusat pengembangan budidaya rumput laut di Kabupaten Karimun sehingga tersedianya benih/bibit secara kontinue, keberadaan mitra sebagai pembeli dan dekat dengan pasar yang permintaannya kontinue. Disamping itu sebagian masyarakat telah mempunyai pengalaman dalam membudidayakan rumput laut dengan skala kecil.
Berkembangnya usaha budidaya rumput laut dilokasi Coremap II Kabupaten Bintan akan berimplikasi kepada beberapa hal : 1). Adanya sumber usaha ekonomi baru sebagai disversifikasi usaha dalam meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir, 2). Mengurangi secara bertahap ketergantungan terhadap kegiatan penangkapan ikan yang akhir-akhir ini hasil tangkapan ikan cendrung semakin menurun dan 3). Mengurangi tekanan terhadap ekosistem terumbu karang.
Sebagai langkah pertama untuk mendukung pengembangan budidaya rumput laut perlu dilakukan studi yang berhubungan dengan penentuan lokasi, kelayakan ekonomi dan finansial serta laju pertumbuhan rumput laut pada lokasi terpilih. Untuk itu perlu dilaksanakan suatu kegiatan Identifikasi dan Pemetaan Pengembangan Budidaya Rumput Laut di Wilayah Coremap II Kabupaten Bintan.