Lingga adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, dengan ibu kotanya di Daik. Kabupaten Lingga memiliki beberapa pulau yang cukup besar antara lain Pulau Singkep dan Pulau Daik, sedangkan pulau-pulau lainnya tergolong dari pulau kecil. Wilayah kabupaten ini mempunyai perairan laut yang cukup luas serta terdiri dari hamparan pulau-pulau kecil serta beberapa pulau yang besar. Apabila dilihat dari luasan perairan laut dan pulau-pulau yang ada, dapatlah dikatakan wilayah kabupaten ini tergolong dari kabupaten kepulauan.
Kabupaten Lingga yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2003 dengan ibu kotanya Daik, luas 2.117,72 km2 dengan jumlah penduduk 86.894 Jiwa (2007) dengan kepadatan 41 jiwa/km2. Terdiri dari 5 kecamatan (Kecamatan Lingga Utara, Kecamatan Lingga, Kecamatan Senayang, Kecamatan Singkep Barat dan Kecamatan Singkep).
Kabupaten Lingga merupakan salah satu kabupaten di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, memiliki perairan yang cukup luas dan pulau-pulau kecil yang cukup banyak sehingga banyak terdapat kawasan yang terlindung. Kawasan tersebut berpotensi untuk pengembangan budidaya laut.
Berkembangnya usaha budidaya laut dilokasi Coremap II Kabupaten Lingga akan berimplikasi kepada beberapa hal : 1). Adanya sumber usaha ekonomi baru sebagai disversifikasi usaha dalam meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir, 2). Mengurangi secara bertahap ketergantungan terhadap kegiatan penangkapan ikan yang akhir-akhir ini hasil tangkapan ikan cendrung semakin menurun dan 3). Mengurangi tekanan terhadap ekosistem terumbu karang. Dengan demikian pengembangan budidaya laut merupakan salah satu peluang usaha alternatif yang dapat diimplementasikan.
Sebagai langkah pertama untuk mendukung pengembangan budidaya laut perlu dilakukan studi yang berhubungan dengan penentuan lokasi, kelayakan ekonomi dan finansial, teknik budidaya, skala usaha dan pola pengembangannya. Untuk itu perlu dilaksanakan suatu kegiatan Studi Potensi Pengembangan Budidaya Laut di Lokasi Coremap II Kabupaten Lingga.
Tujuan dari kegiatan Studi Potensi Pengembangan Budidaya Laut di Lokasi Coremap II Kabupaten Lingga adalah:
1. Mengetahui kondisi umum wilayah penelitian
2. Mengetahui lokasi yang potensial untuk mengembangkan usaha budidaya laut
3. Mengetahui kelayakan ekonomis dan finansial budidaya laut
4. Mendapatkan teknik budidaya yang cocok, skala dan pola pengembangan usaha budidaya bedasarkan kajian kelayakan usaha
Luaran dari kegiatan Studi Potensi Pengembangan Budidaya Laut di Lokasi Coremap II Kabupaten Lingga adalah:
1. Tersedianya peta lokasi pengembangan budidaya laut di wilayah Coremap II Kabupaten Lingga.
2. Diketahui layak tidaknya usaha budidaya laut dilihat dari aspek ekonomi dan finansial.
3. Diketahuinya teknologi budidaya yang cocok, skala dan pola pengembangan usaha bedasarkan kajian kelayakan usaha.