2009 - Studi Potensi Pengembangan Budidaya Perikanan Di Lokasi COREMAP II KOTA BATAM

Kecamatan Galang yang merupakan salah satu wilayah Kota Batam telah ditetapkan sebagai lokasi Program Coremap II. Tepatnya lokasi program tersebut di Kelurahan Pulau Abang, Kelurahan Galang Baru dan Kelurahan Karas. Pada setiap kelurahan tersebut terdapat pula lokasi dampingan program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (Coral Reef Rehabilitation and Management Program). Kelurahan Pulau Abang memiliki lokasi dampingan di Air Saga, Pulau Abang Besar dan Pulau Petong, Kelurahan Galang Baru memiliki lokasi dampingan di Pulau Nguan dan Pulau Sembur sedangkan Pulau Karas dan Pulau Mubut merupakan lokasi dampingan yang dimiliki oleh Kelurahan Karas.

Pada tahun 2006 Kota Batam telah melakukan studi penyiapan Marine Management Area. Dalam proses penetapannya, Pemerintah Kota Batam tidak menggunakan istilah Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD),  akan tetapi memakai  istilah Marine Management Area. Pada bulan Juni 2007, Marine Management Area  Coremap II Kota Batam yang meliputi perairan P. Galang telah dikukuhkan dengan SK Walikota Batam. Lokasi kawasan tersebut tersebar di wilayah Kelurahan Pulau Abang, Galang Baru dan Karas.  Pada tahun 2007 juga, penetapan Marine Management Area tersebut telah ditindaklanjuti dengan kegiatan Penyusunan Rencana Zonasi. Dengan demikian, MMA yang telah ditetapkan telah memiliki alokasi ruang untuk berbagai kegiatan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing kawasan. Alokasi tersebut secara garis besar sebagai zona inti, zona perikanan berkelanjutan,  dan zona pemanfaatan dan zona lainnya.

Zona perikanan berkelanjutan merupakan zona yang memiliki nilai konservasi, akan tetapi dapat dimanfaatkan oleh pengguna (nelayan dan pembudidaya) serta berpotensi untuk pemanfatan lain yang ramah lingkungan. Keberadaan zona ini disesuaikan dengan kegiatan yang sesuai dengan tujuan MMA untuk menjamin pemanfaatan perikanan berkelanjutan. Peruntukannya dapat diarahkan menjadi :1). Perlindungan habitat dan populasi sumberdaya ikan, 2). Penangkapan ikan dengan alat dan cara yang ramah lingkungan, 3). Budidaya yang ramah lingkungan, 4). Pariwisata dan rekreasi, 5). Penelitian dan pengembangan dan 6). Pendidikan.

Pemanfaatan zona perikanan berkelanjutan untuk pengembangan perikanan baik penangkapan maupun budidaya perlu mendapat perhatian. Hal ini berkaitan dengan kebiasaan masyarakat yang selama ini kehidupannya sangat tergantung dari kegiatan perikanan terutama perikanan tangkap. Sebagai gambaran jenis mata pencaharian penduduk di kawasan MMA didominasi oleh nelayan.
Masyarakat nelayan sebenarnya mempunyai banyak waktu luang yang dapat dimanfaatkan selain usaha penangkapan ikan. Aktivitas penangkapan ikan yang mereka lakukan sangat tergantung pada musim angin. Secara perhitungan sederhana, diperkirakan rata-rata waktu produktif nelayan dalam usaha penangkapan ikan adalah dalam satu tahun, hanyalah  sekitar 9 bulan dan dalam satu bulan hanya sekitar 20 hari.

Dengan kondisi yang demikian maka perlu dilakukan upaya untuk mengembangkan usaha lain selain usaha penangkapan ikan dalam rangka  meningkatkan pendapatan nelayan dari satu sisi. Usaha  tersebut dapat dimulai dengan memanfaatkan waktu luang nelayan dan keluarganya sampai menjadikan usaha  tersebut sebagai mata pencaharian pokok oleh sebahagian dari  keluarga nelayan. Salah satu usaha tersebut adalah budidaya laut (rumput laut dan ikan).

Pengembangan budidaya laut merupakan salah satu peluang usaha alternatif yang dapat diimplementasikan di wilayah Coremap II Kota Batam. Hal ini didasarkan beberapa pertimbangan diantaranya  perairan laut yang sangat luas, banyaknya tempat-tempat terlindung oleh pulau-pulau kecil dan potensi pasar yang cukup besar karena berdekatan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Berkembangnya usaha budidaya laut dilokasi Coremap II Kabupaten Bintan akan berimplikasi kepada beberapa hal : 1). Adanya sumber usaha ekonomi baru sebagai disversifikasi usaha dalam meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir, 2). Mengurangi secara bertahap ketergantungan terhadap  kegiatan penangkapan ikan yang akhir-akhir ini hasil tangkapan ikan cendrung semakin menurun dan 3). Mengurangi tekanan terhadap ekosistem terumbu karang.
Untuk mewujudkan pengembangan kegiatan perikanan di lokasi Coremap II Kota Batam, sebagai langkah awal perlu dilakukan studi yang berhubungan dengan penentuan lokasi, kelayakan  ekonomi dan finansial, skala usaha dan pola pengembangannya.

Tujuan dari kegiatan Studi Potensi Pengembangan Perikanan di Lokasi Coremap II Kota Batam adalah:
1. Mengetahui kondisi umum wilayah penelitian
2. Mengetahui lokasi yang potensial untuk mengembangkan usaha budidaya  laut
3. Mengetahui kelayakan  ekonomis  dan finansial budidaya laut
4. Mendapatkan teknik budidaya yang cocok, skala dan pola pengembangan usaha budidaya bedasarkan  kajian kelayakan usaha 

Luaran dari kegiatan Studi Potensi Pengembangan Perikanan di Lokasi Coremap II  Kota Batam   adalah:
1. Tersedianya peta lokasi pengembangan budidaya  laut  di wilayah Coremap II Kecamatan Galang Kota Batam.
2. Diketahui layak tidaknya usaha budidaya  laut dilihat  dari aspek  ekonomi dan finansial.
3. Diketahuinya skala dan pola pengembangan usaha bedasarkan kajian kelayakan usaha.